Permohonan Kekayaan Intelektual di Kalteng naik 43,19 Persen
peningkatan tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen untuk melindungi karya, mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing daerah.















