Pemerintah Upayakan Masyarakat Dapat Informasi Publik Akurat
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau?Publisher?Rights?diberlakukan guna mewujudkan komitmen itu.



