Dewan: Cegah Kenakalan Siswa Bukan Hanya Tugas Guru
Politisi Golkar itu menyebutkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, harus menjadi dasar kepala sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan tersebut.


