Sistem Kerja di Rumah untuk ASN di Gunung Mas Diperpanjang Hingga 21 April
Sitem kerja di rumah untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkupi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi diperpanjang hingga 21 April 2020.
Tag
Sitem kerja di rumah untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkupi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi diperpanjang hingga 21 April 2020.
Di tengah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19-?Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah. Dengam catatan, tidak ada pekerjaan yang mendesak yang harus dilakukan di kantor.?