Kasir Terdakwa Penggelapan Sempat Menyangkal Jumlah Kerugian, Namun Tidak Bisa Membuktikan
Seorang kasir berinisial HA (31) terdakwa kasus penggelapan sempat menyangkal jumlah kerugian sebesar Rp 881.432.800 atat?perbuatannya itu.
Tag
Seorang kasir berinisial HA (31) terdakwa kasus penggelapan sempat menyangkal jumlah kerugian sebesar Rp 881.432.800 atat?perbuatannya itu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kerugian akibat kebakaran di SDN 2 Panarung ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Setyo Budi, penggugat Nam Air dalam kontra memori banding tetap mengajukan tuntutan kerugian 54,2 juta, sebagaimana tuntutan dalam gugatan mereka.
Kerugian musibah kebakaran dua rumah warga di Sei Kanamit, Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai diperkirakan mencapai ratusan juta.
Tergugat dirugikan secara meteril sebesar Rp85 juta di mana setelah ia menjual pikap dan tanah diserahkan kepada tergugat dan turut tergugat. Selain itu, ia juga menggugat sebesar Rp1 miliar atas kerugian inmateril.
BORNEONEWS, pALANGKA RAYA - - Peradilan perkara korupsi Perusahaan Daerah (PD) Agrotama mandiri milik Pemkab Kotawaringin Barat terus bergulir di Pengadilan Tipikor, Palangka raya. Kali ini…
Bandung, Jawa Barat-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir yang merendam sejumlah wilayah di Jawa Barat telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang mencapai miliaran rupiah.…