Temukan Pengguna Knalpot Brong, Satlantas Polres Kapuas: Wajib Ganti Standar
Satlantas Polres Kapuas serius menghadapi pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kamseltibcarlantas terutama di bulan Ramadan 1444 H ini, yaitu penggunaan knalpot brong.?
Tag
Satlantas Polres Kapuas serius menghadapi pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kamseltibcarlantas terutama di bulan Ramadan 1444 H ini, yaitu penggunaan knalpot brong.?
Menanggapi laporan masyarakat Kota Palangka Raya, yang resah dengan maraknya kendaraan baik itu kendaraan manual maupun matic yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Lagi, jajaran Satlantas Polres Kapuas menjaring 11 pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan.
Kegiatan penertiban knalpot brong dan patroli ini dilaksanakan dari malam Minggu sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB dini hari tadi, Minggu, 8 Januari 2022.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah mengapresiasi Satlantas Polres Kapuas yang melakukan penertiban pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong.
Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas, dan utamanya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Razia penggunaan knalpot brong atau racing? makin sering dilakukan, termasuk di wilayah Kabupaten Lamandau. Namun masih ada penggunanya yang tak pernah jera, lantaran masih banyak bengkel yang melayani pemasangan knalpot bising tersebut. Pun demikian sejumlah toko yang masih menjualnya.
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan belasan kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya pada Selasa sore, 8 November 2022.
Pengendara menggunakan knalpot brong mendominasi pelanggaran?pada?Operasi Zebra Telabang 2022 yang dilaksanakan?Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, sejak 3 Oktober 2022.
Penggunaan knalpot brong sejauh ini meresahkan masyarakat karena suaranya yang berisik.?Saat ini pengguna knalpot brong termasuk dalam pelanggaran lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kapuas melakukan penindakan terhadap para remaja yang memiliki berknalpot brong atau bersuara bising, Sabtu malam, 10 September 2022.
Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, kembali melakukan penertiban terhadap pengendara pengguna knalpot bising atau brong.
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, 8 sepeda motor yang diamankan tersebut diduga digunakan untuk balap liar.
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng?Ipda Budi Hartono mengatakan?pengendara sepeda motor berknalpot brong tersebut semuanya masih pelajar dan di bawah umur.
Operasi tersebut dilaksanakan jajarannya lantaran banyaknya laporan dari masyarakat. Bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba ini.
Hal itu dilakukan demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, terutamanya agar tidak mengganggu kenyamanan.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat terus berupaya mewujudkan zero atau bebas knalpot brong untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu…
Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan?terus memburu pengendara pengguna kendaraan berknalpot brong di wilayah setempat.
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan patroli menggunakan Sarana Roda empat? usai waktu shalat subuh, sasaran utama dari patroli ini adalah kendaraan yang memakai knalpot brong dan balapan liar.
Pihaknya juga meminta kepada para pelanggar untuk melepas dan mengganti sepeda motor dengan knalpot standar. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.