Masuk Level 3, Kobar Ikuti Intruksi Mendagri
Meski saat ini Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap mengikuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021. Kobar saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 3.


