2 Konsultan Pajak Divonis 2,5 dan 3,5 Tahun Penjara
Keduanya terbukti berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP


