Belum Ada Penyelesaian, Koperasi GMB Rencanakan Demo
Upaya penyelesaian konflik lahan antara perusahaan yang ada di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Tiimur dengan Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB)? belum menemui titik penyelesaian
Tag
Upaya penyelesaian konflik lahan antara perusahaan yang ada di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Tiimur dengan Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB)? belum menemui titik penyelesaian
Permasalahan antara PT Karya Makmur Abadi (KMA) dengan koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) masih berlanjut, mulai dari pemortalan beberapa waktu lalu hingga berujung laporan kasus penggelapan, kini perkaranya kembali bergulir.
Wanson mengaku mengetahui kalau Koperasi GMB ada menerima cek sebesar Rp2,2 miliar dari PT KMA pada 5 Desember 2019, di mana cek itu diserahkan di kantor Notaris Tri Dartahena di Jalan Jenderal Sudirman Sampit
Dalam kasus ini, Jumat, 9 Juli 2021 terungkap, kalau terdakwa selaku ketua koperasi menerima uang itu pada 5 Desember 2021 melalui pemberian cek
Dalam kasus ini, Jumat, 18 Juni 2021 terungkap, kalau terdakwa selaku ketua koperasi menerima uang itu pada 5 Desember 2021 melalui pemberian cek
Dikesepakatan itu dituangkan bahwapihak perusahaan akan memberikan uang sebesar Rp 2,2 miliar untuk kesejahteraan
Hingga kini disebutkannya uang itu tidak ada dikembalikan, dan tuding dinikmati oleh Gustap, Wanson, Budiansyah dan Abadi
Pormawan manajer accounting KLK Group, dalam keteragannya membenarkan adanya penyerahan uang yang diserahkan melalui dirinya kepada Gustap yang disaksikan Wanson dan Direktur PT KMA Kanapati
Rapat yang mereka lakukan dihadiri oleh Anggota Koperasi Garuda Maju Bersama, Kepala Desa Tangkarobah, BPD Desa Tangkarobah, Kepala Desa Pahirangan dan anggota DPRD Kotim
Menurut Yasmin lokasi lahan plasma sudah pihaknya pastikan dan memang sudah ada tempatnya. Sekitar 791 hektare luasan yang disiapkan
Kepala Desa Pahirangan,?M Wanson menambahkan masalah sebenarnya terkait pencadangan lahan untuk Koperasi Garuda Maju Bersama