Hadirkan Ahli, Ini Kata Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Kontainer Lapak PKL Yos Sudarso
Pazri mengaku optimis kliennya bebas murni karena berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada pekerjaan tersebut telah selesai dan hanya kesalahan administrasi.
Tag
Pazri mengaku optimis kliennya bebas murni karena berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada pekerjaan tersebut telah selesai dan hanya kesalahan administrasi.
Penasehat Hukum terdakwa Akhmad Ghazali, Eko Andik Pribadi mengatakan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada yang dicabut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palangka Raya menghadirkan dua orang saksi pada sidang perkara kontainer Lapak PKL Yos Sudarso Ujung, Kamis, 15 September 2022.?
Muhamad Pazri selaku Penasehat Hukum terdakwa Sonata Firdaus Eka Putra? meminta dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum dan kliennya dibebaskan.
Eksepsi merupakan pra pembelaan dan meyakini dalam perkara pembuatan Kontainer Lapak Yos Sudarso tidak adanya kerugian negara yang ditimbulkan sebagaimana dakwaan Jaksa.
Ketiga terdakwa disidangkan dengan berkas perkara terpisah. Sonata Firdaus Eka Putra selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Akhmad Gazali selaku pihak yang melaksanakan pekerjaan PT. Iyhamulik Bengkang Turan untuk paket pekerjaan pembuatan kontainer lapak PKL Yos Sudarso. Yoneli Bungai selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2017.