Serbaneka Fakta Nurhadi Ditangkap KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono, Senin, 1 Mei 2020. Keduanya merupakan tersangka suap…
Tag
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono, Senin, 1 Mei 2020. Keduanya merupakan tersangka suap…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membawa istri Nurhadi,?Tin Zuraida, dalam penangkapan terhadap sang suami dan Rezky Hebriyono, menantunya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung?Nurhadj?pada Senin malam, 1 Juni 2020. Dia ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA),?Nurhadi, di Jakarta Selatan, Senin malam, 1 Juni 2020. Ia ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono. Nurhadi, yang juga bekas Sekretaris MA, dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 13 Februari 2020.
Pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung?Nurhadi?berakhir. KPK menangkap tersangka kasus dagang perkara di Mahkamah Agung itu bersama menantunya, Rezky Herbiono, Senin, 1 Juni 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agunh?Nurhadi. Tersangka kasus dagang perkara di Mahkamah Agung itu tertangkap bersama menantunya, Rezky Herbiono, kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pejabat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi era Firli Bahuri mengubah tata cara pengumuman penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin 18 Mei 2020, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menahan atau menangkap orang tersebut.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia dan akan segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.
Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi Program Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pencegahan Korupsi, Jumat 15 Mei 2020.
KPK juga menuntut hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun
KPK meminta Kementerian yang dikepalai Terawan Agus Putranto ini mempercepat Pedoman Nasional Praktik Kedokteran atau PNPK esensial
Dewan Pengawas merumuskan 18 poin rekomendasi, sebagian di antaranya berkaitan dengan kendurnya penindakan kasus korupsi sejak KPK dipimpin Firli Bahuri
Jaksa menyatakan Djoko terbukti merugikan keuangan negara Rp 4,9 miliar dalam pengadaan konsultasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Strategi Korporat di Perum Jasa Tirta II
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dan indikator Monitoring Center For Prevention (MPC) dengan KPK melalui video conference di Ruang Rapat Setda Lantai II Muara Teweh, Senin 11 Mei 2020.
Indonesia Corruption Watch mengkritik tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap terdakwa penyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum,?Wahyu Setiawan, Saeful Bahri. Menurut ICW, tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara untuk Saeful terlalu rendah.
Vidcon yang dilaksanakan di lantai I kantor bupati ini juga dihadiri inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Sekda Yansiterson, dan kepala SOPD
Bupati mengatakan vicon dengan KPK melalui bidang pencegahan ini sangat baik, karena banyak hal yang disampaikan KPK kepada setiap daerah
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berjanji mendalami informasi keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung?Nurhadi?yang berstatus buronan.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan anggota DPR menjadi pejabat dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau?LHKPN?paling rendah pada 2020. Dari total 575 anggota DPR, baru 406 orang yang telah menyetorkan laporan hartanya kepada lembaga antirasuah. Sedangkan, 169 sisanya belum menyerahkan.