Penetapan Tersangka Penyelewengan Dana Pilkada Penajam Langgar Aturan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan pegawai KPU Kabupaten Penajam Paser Utara berinisial S berstatus ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) diduga menyelewengkan dana pengadaan alat peraga pada Pilkada 2018 tersebut pada 9 September 2020

