KPU Larang Pemabuk, Penjudi, hingga Pezina Maju Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melarang para pelanggar kesusilaan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Saat ini KPU tengah menggodok revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020, Pasal 4 huruf j.

