Kuburan Dikelilingi Pohon Sawit
Sebuah makam terlihat berada ditengah - tengah rimbunnya kebun sawit, bahkan saat ini areal itu tengah bersengketa. Pasalnya areal itu digarap tanpa ganti rugi dengan pemilik lahan.?
Tag
Sebuah makam terlihat berada ditengah - tengah rimbunnya kebun sawit, bahkan saat ini areal itu tengah bersengketa. Pasalnya areal itu digarap tanpa ganti rugi dengan pemilik lahan.?
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menegasakan perlu keseriusan agar masalah tanah kuburan tidak berlarut-larut.?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkecil ukuran lubang kubur di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, termasuk bagi jenazah dengan protokol COVID-19 untuk menghemat lahan pemakaman.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menyebutkan jika dilihat dari depan seperti tidak ada aktivitas galian C yang menggarap areal kuburan Jalan Jenderal Sudirman KM 16 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol menilai, aktivitas tambang galian C yang diduga menggarap areal kuburan dan tidak mengantongi perizinan merugikan/?
Kuburan yang terbongkar di pemakaman Noor Agung, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian anggota DPRD Kotim.
Sebuah kuburan di pemakaman Muslim Nor Agung, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kacamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),yang terbongkar sejak kemarin akhirnya dipindahkan.
Lahan kuburan yang kini tengah bersengketa yang dianggap belum terbit sertifikat hanya tersisa 10,46 hektare saja dari catatan aset kuburan Pemkab Kotim seluas 160 hektare. Ini?terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kotawaringin Timur.
Komisi I DPRD Kotawaringin Timur turun langsung?mengecek pengembalian batas lahan kuburan, dengan menurunkan alat berat. Terkait itu, legislator meminta warga yang arealnya masuk ke kawasan kuburan?untuk melapor ke Pemkab Kotim.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik turut mempertanyakan mengapa sampai ada sertifikat di areal tanah kuburan.
Rapat dengar pendapat (RDP) persoalan tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, di DPRD Kotawaringin Timur memutuskan, Pemkab Kotim dideadline selama sebulan.
Polemik tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6 Sampit, Kabupaten Kotawarngin Timur kembali memanas.?
Persoalan itu sudah sejak lama terjadi dan belum ada penyelesaian hingga saat ini ditingkat Pemkab Kotim
Komisi I DPRD Kotawaringin Timur tampaknya tidak mau main-main dalam membahasan RAPBD Kotim 2020. Bahkan yang cukup menarik perhatian dan perdebatan adanya anggaran internet di kuburan dan anggaran pembersih lantai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada pandangan berbeda di tempat pemakaman Bangaris, Kelurahan Tanjung Pinang, Palangka Raya. Ini setelah munculnya sebuah tulisan "Belum Bayar" di makam yang terletak pada…