Dirjen Pajak Ingatkan Lapor SPT Paling Lambat 30 April
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengingatkan bahwa tenggat waktu penyampaian Surat Pemberitahuan alias?SPT Pajak?Penghasilan orang pribadi maupun badan adalah 30 April 2020 mendatang.

