KPK Dalami Tempat Usaha Ridwan Kamil yang Tidak Dilaporkan Dalam LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), seperti tempat usaha, yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).





















