MAKI Nilai Sanksi Terhadap 2 Penyidik KPK Bentuk Ketidakadilan
Sebelumnya Dewas KPK memutus dua penyidik Mochamad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga terbukti melanggar kode etik karena melakukan perundungan atau pelecehan kepada Agustri Yogasmara alias Yogas yang merupakan saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dari perusahaan penyedia bansos COVID-19



