Polda Kalteng Sosialisasikan Bijak Bermedsos di SMAN 5
Sosialisasi yang disampaikan langsung Kabid Humas, Kombes Hendra Rochmawan itu sebagai upaya agar para millenial itu bisa menggunakan media sosial dengan baik.
Tag
Sosialisasi yang disampaikan langsung Kabid Humas, Kombes Hendra Rochmawan itu sebagai upaya agar para millenial itu bisa menggunakan media sosial dengan baik.
Admin medsos harus memperhatikan komentar tersebut. Bila ada komentar yang menimbulkan keresahan, maka langsung ambil tindakan
Sudah ada beberapa pengguna medsos yang terjerat hukum akibat postingan berbau politik. Hal itu harus menjadi pembelajaran bagi semua warganet (netizen).
Dia menilai maraknya kabar maupum isu yang cenderung tidak benar malah menyebar luas di media sosial. Syamsudin pun sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi
Contohnya, seperti postingan informasi penculikan anak yang disebarkan salah satu akun facebook. Mengetahui hal itu saat patroli, kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki informasi tersebut dan ternyata tidak benar.
Kegiatan itu dalam rangka Millennial Voter Road to Elections 2019 yang dibalut dengan ngobrol bareng pindah memilih
Pameran Sejuta Buku Sukamara 2019 bertujuan agar masyarakat bisa lebih dekat dengan perpustakaan
Bupati Seruyan Yulhaidir mengajak kaum milenial bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) menjelang pelaksanaan pemilu 2019.
Satreskrim Polres Kotim Road to Campus bertujuan menjadikan kaum milenial sebagai pelopor utama anti kejahatan dan bijak dalam bermedia sosial (Medsos).
Postingannya yang menyebut kata bodoh bukan ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, namun kepada insan media pers.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana selama ini aktif menggunakan media sosial (medsos). Tak jarang, ia juga aktif memanfaatkan medsos seperti Facebook maupun Instagram sebagai ruang interaksi dengan masyarakat mulai yang sifatnya penting hingga interaksi yang sifatnya humor.
Terdakwa juga menuliskan status yang memuat kata tidak pantas terhadap Gubernur Kalimantan Tengah.
Terdakwa mengunggah status media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.
Tujuan kegiatan inj untuk mempererat tali silahturhami dengan mitra Pemkab Kapuas. Bertukar pikiran dan saling shering berbagai informasi tentang pengunaan medsos secara bijak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengungkapkan, media sosial saat ini sangat membahayakan generasi muda. Hal itu karena banyak konten di media sosial tidak mendidik jika salah menyikapinya.
Setelah dibawa ke Polres Kobar, remaja tersebut kemudian hanya diberikan pembinaan.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi karyawan PT Dwima Group, terkait akun Paulus Petroes yang mengunggah foto di facebook memperlihatkan senpi laras pendek.
Terdakwa kasus ujaran kebencian, AS menilai tuntutan jaksa yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (3/1/2019), terlalu tinggi.
Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera Agus Sugianto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (3/1/2018).
Dalam tuntutannya jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta dengan subsidair 3 bulan kurungan