Perusahaan di Kalteng yang Dianggap Bersalah dan Mencemari Lingkungan Harus Disanksi
Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Berkala Maju Bersama (BMB) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membuat perusahaan itu ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.


