Menkum Sebut Tidak Banyak Perubahan Tupoksi APH di Revisi KUHAP
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut tidak banyak perubahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum (APH) dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



