Kemenag: Jamaah Haji Tak Gunakan Mina Jaddid Tak Salahi Syariat
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat yang juga Petugas Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 Hijriah/2024, Ajam Mustajam mengatakan jamaah haji pada tahun ini tak menggunakan Mina Jadid di Armuzna, tidak menyalahi syariat.


