Residivis ini Tambah Daftar Keluarga di Kasus Peredaran Sabu
Ardiansyah alias Gepeng kembali berurusan dengan hukum atas kasus narkotika jenis sabu-sabu. Kasusnya kini?sudah dilimpahkan tahap II ke?Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Tag
Ardiansyah alias Gepeng kembali berurusan dengan hukum atas kasus narkotika jenis sabu-sabu. Kasusnya kini?sudah dilimpahkan tahap II ke?Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Syahrul alias Along menyebutkan sabu sebanyak 5 paket darinya yang diamanakan pihak kepolisian berasal dari sekantong sabu yang dibeli melalui Isnaini Sugandi alias Iis.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK mengungkapkan bahwa??terkait dalam penanganan narkoba di Barito Utara, Polres Barito Utara?selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan juga masyarakat.
Tersangka diduga mengedarkan barang haram tersebut di lokasi tambang emas illegal
Kasus?narkoba?di kalangan artis masih merebak sepanjang 2020. Berikut?kaleidoskop?artis?yang terjerat narkoba sepanjang 2020:
Sang oknum wakil rakyat ini memang tidak diproses hukum lantaran hanya sebagai korban penyalahguna bukan terlibat jaringan pengedar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, mewaspadai peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru yakni diracik dengan susu bubuk coklat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan tuntutan bagi artis Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setyonoharjo yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu, dengan total barang bukti seberat 21,4 kilogram yang diperoleh dari komplotan pengedar antarprovinsi.
Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu asal Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan dengan inisial KN (31) dan BT (30), mengaku sering bertransaksi di 3 kabupaten yakni Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran?narkotika.
Seorang wanita paruh baya berinisial EM (51), warga Jalan Ongko Balai, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?diringkus polisi atas dugaan peredaran sabu.
Persoalan miras tidak bisa dipandang sebelah mata.? Karena akibat dari mengkonsumsi itu rata-rata menyebabkan kriminalitas. Apalagi jika dijual? bebas
Dalam perkara pidana juga ada perkara pelanggaran lalu lintas. Sampai saat ini ada 684 berkas yang masuk dan semua sudah diputus
Dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui sidang yang digelar secara virtual, Senin, 7 Desember 2020.
Terdakwa Surya dibangunkan dari tidur karena ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu.?Itu berlangsung saat penangkapan terdakwa sebagiamana diungkapkan?saksi kepolisian, Toni Prantino.
BORNEONEWS, Banjarmasin - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut (Tala) berinisial SYA diciduk diduga saat pesta…
Terdakwa Ripani Ramadan alias Ipan mengakui sabu yang diamankan dari tangannya itu siap untuk diedarkan. Itu disampaikan saksi kepolisian Toni Prantino, dalam persidangan lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Sampit secara virtual, Jumat, 4 Desember 2020.
Terdakwa Kasum?menjual sabu sepaket dan akan dapat keuntungan sebesar Rp 30 ribu. Itu mengemuka dalam persidangan lanjutan, sebagaimana yang?diutarakan saksi kepolisian, Purwanto dan Toni Prantino.
Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan Iw (26), seorang oknum sekuriti di sebuah Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan warga Kecamatan Mantangai, karena memiliki 9 plastik klip sabu seberat 30,69 gram.