Anggotanya?Terlibat Narkoba, Ketua DPRD Seruyan: Harus Jadi Pelajaran
Ketua DPRD Seruyan?Zuli Eko Prasetyo mengatakan,??tertangkapnya anggota DPRD Seruyan berinisial ER lantaran terlibat kasus narkoba, harus jadi pelajaran?untuk semua pihak.
Tag
Ketua DPRD Seruyan?Zuli Eko Prasetyo mengatakan,??tertangkapnya anggota DPRD Seruyan berinisial ER lantaran terlibat kasus narkoba, harus jadi pelajaran?untuk semua pihak.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini, sekalipun orang itu merupakan pejabat penting.?
Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng didukung sejumlah personel Ditsamapta Polda setempat melakukan penggerebekan di wilayah kompleks Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Dari penggerebekan tersebut 5 orang turut diamankan di antaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Personel Direktorat Samapta Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya menangkap 2 pria yang sedang asyik mengonsumsi sabu di Jalan Simpei Karuhei V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Jumat, 22 Mei 2020 malam.
Tersangka kasus sabu, Hairil Fahmi alias Fahmi (33) sempat membuang satu paket sabu dari saku celananya ketika petugas menggerebeknya atas kasus sabu. Ketika itu tersangka sedang santai di sebuah pondok dekat kuburan bersama rekannya Supian alias Ala (berkas terpisah).
Supian alias Ala (49) harus meringkuk dipenjara atas kasus peredaran sabu. Kini Kasusnya sudah memasuki tahap II pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kotim.
Mahdianur dan rekan kuasa hukum Sarmansyah alias Isar tersangka sabu menilai penggeledahan, penahanan serta penetapan tersangka terhadap kliennya itu tidak sah.
Seorang residivis penadah komputer,?Timur Syamsudin?kembali masuk pejara karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Perbuatan itu terdakwa lakukan pada Minggu, 5 Mei 2019 sekitar jam 24.30 WIB di Jalan Putra Nelayan RT 3 Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim
Pengacara Henry Indraguna resmi menjadi penasehat hukum?Roy Kiyoshi?setelah mengantongi surat kuasa dari paranormal tersebut.
Kabar ini menyebar setelah beredar foto petugas polisi yang mengenakan pakaian lengkap dengan alat pelindung diri (APD) sedang menggeledah kamar Roy Kiyoshi
Timur Syamsudin sempat mengonsumsi sabu sebelum ditangkap polisi. Hal itu mengemuka dalam sidang online kasus sabu yang menyeretnya sebagai terdakwa dj?Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 6 Mei 2020.
Terdakwa kasus sabu, Mulyadi dan Julio Hendrian? dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Keduanya berperan sebagai?pembeli dan penjual sabu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Gunung Mas mengamankan 287.09 gram narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial BT (56) warga Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Kabupaten setempat.?
Wakil Bupati Barito Utarb?Sugianto Panala Putra mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polres Barito Utara yang telah memberantas peredaran narkoba di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Seorang tukang ojek berinisial YR nekat menggeluti bisnis peredaran sabu. Perbuatan itu membuat?terdakwa terancam hukuman 8 tahun penjara.
Enam? pria sebagai mata-mata yang diringkus pada Kamis kemarin di wilayah Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, 1 di antaranya meninggal dunia karena sakit Jantung yang dideritanya.
Polisi dari anggota gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya menyita belasan paket sabu dan uang sebesar Rp 16 juta dari sarang narkoba di wilayah Puntun Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota setempat.
Tersangka kasus 1,2 kilogram sabu yakni RD, 46 tahun ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Barito Utara.
Tersangka RD, 46 tahun, yang kedapatan menyimpan sabu seberat 1,2 kilogram ternyata mendapat upah sebesar Rp 10 juta dari seorang bandar.