Tersangka Akui Baru 2 Kali Beli Sabu dan Dapat Untung Setelah Menjual
Suriansyah alias Uwi (40) mengakui baru 2 kali membeli sabu dari Bahrian, seseorang?yang tinggal di Desa Parebok, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sabu itu diedarkannya lagi untuk mendapat untung.

