Tindak Lanjuti Stimulus Industri Keuangan Non Bank, OJK Keluarkan Surat Resmi
"Sebagai tindak lanjut kebijakan stimulus di Industri Keuangan Non Bank untuk tetap menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi OJK mengeluarkan surat resmi," kata Otto kepada Borneonews pada Selasa, 31 Maret 2020.

