Pemkab Barito Timur Ajukan Nota Keuangan RAPBD 2020 Senilai Rp 973 Miliar
Pemkab Barito Timur ajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 973 miliar.
Tag
Pemkab Barito Timur ajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 973 miliar.
Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah atau RAPBD tahun anggaran 2020 ke pihak DPRD, Selasa, 22 Oktober 2019 melalui rapat paripurna dewan.
Secara umum tujuh fraksi pendukung DPRD Palangka Raya mengaku dapat menerima pidato Wali Kota tentang Nota Keuangan rancangan APBD Palangka Raya tahun 2020.
Fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan tanggapan atau pemandangan umum terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang nota keuangan rancangan APBD Kota Palangka Raya tahun 2020.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna di DPRD, Selasa, 24 September 2019.
Pemkab Barito Utara melaksanakan penganggaran yang berbasis kinerja sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
Penyampaian nota ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah ini.