Oknum Perwira Polda Kalteng Berpangkat AKP Diberhentikan karena Terlibat Narkoba
Oknum perwira pertama Polda Kalteng berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.


