Sekda Palangka Raya Tahanan Kota, Kajari Sebut Belum Ada Kerugian Negara
Rojikinnor tidak ditahan oleh Kejari karena dinilai koorperatif. Selain itu, statusnya masih sebagai pejabat negara.
Tag
Rojikinnor tidak ditahan oleh Kejari karena dinilai koorperatif. Selain itu, statusnya masih sebagai pejabat negara.
Penyerahan berkas dan tersangka Rojikinnor ke Kejari karena nilai kerugian di bawah dari Rp 5 miliar.
Pelimpahan berkas Sekda Kota Palangka Raya ini juga didampingi istri tersangka sampai kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Ahli menilai penetapan tersangka Sekda Palangka Raya Rojikinnor sebagai tersangka oleh polisi merupakan tindakan penzaliman atau extra power.
Kuasa Hukum Rojikinnor Syaiful Bahri menyebut, penetapan tersangka terhadap kliennya, Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor masih kurang bukti, yakni masih belum cukup minimal 2 alat bukti dan tidak adanya penyelidikan.
Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Sati beranggapan bahwa saat ini tindakan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Rojikinnor dengan pengganti sementara atau pelaksana tugas (Plt) belum diperlukan.
Sebaiknya Pemkot memberikan data sejelas-jelasnya kepada pihak penyidik agar masalah ini segera selesai dan tidak ada praduga yang tidak diinginkan.
Kedua ASN yang terjaring OTT yakni ES, 42, sebagai bendahara dan TP, 40, sebagai Kanit Provos.
Selain dipasangi garis polisi, pintu masuk ruangan bendahara Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas juga dijaga sejumlah aparat kepolisian BKO Polda Kalteng.
Operasi tangkap tangan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan gaji honorer Satpol PP Kapuas.
UPP Tim Saber Pungli Kabupaten Barito Timur dalam melaksanakan rapat koordinasi merekomendasikan kepada pimpinan lembaga untuk memberikan sanksi kepada Bendahara dan pegawai PPTK Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) agar diberi sanksi.
Salah satu anggota dari Inspektorat Bartim dengan nada keras mengatakan agar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan jangan mengatasnamakan Tim Saber Pungli.
Rapat koordinasi tersebut membahas masalah Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap Bendahara dan pegawai PPTK Dinas Kesehatan Kabupaten Bartim yakni dugaan pungli pemotongan 2,5% dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Arief belum dapat berkomentar lebih banyak karena masih belum bertemu dengan Wakapolres yang juga sebagai Ketua UPP Saber Pungli Bartim, serta anggota Saber pungli lainnya.
Bendahara Dinas Kesehatan Barito Timur (Bartim) berinisial Y terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli saat yang bersangkutan menyerahkan uang Rp162 juta kepada kepala UPTD Puskesmas Tamiang Layang.
Plt Bupati Suriansyah telah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur untuk segera menyelesaikan masalah ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Simon masih belum mau berkomentar atas kasus OTT ini
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas menyatakan, saat membahas APBD 2018 pihaknya tidak pernah membahas anggaran penerimaan honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar.
Keterangan pihak kepolisian OTT yang dilakukan polisi berkaitan dengan kepengurusan honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gunung Mas.
Modus pelaku meminta uang sebagai biaya pengurusan penerimaan tenaga honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gunung Mas tanpa mengikuti tes