Ini Dia Nama Anggota DPRD Kalteng Tersangka Terima Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta.
Mencuatnya kabar 8 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 6 pengusaha perkebunan sawit terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian ramai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 6 pengusaha swasta.
Pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini, Sabtu (27/10/2018) kondisi Gedung Dewan tersebut masih terlihat sepi.
Wakil Ketua Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Heriansyah menyatakan pihaknya masih menunggu rilis secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu terkait kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Sebanyak 14 orang yang terdiri dari anggota DPRD Kalteng dan pengusaha swasta dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkembang. Kali ini KPK juga menyeret beberapa terduga berasal dari pengusaha swasta.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap 3 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tersangka merupakan Plt Camat Kapuas Murung, dengan kasus dugaan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah tugasnya.
Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kapuas yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), berinisial DP itu diduga dalam melakukan aksi pemerasannya terhadap kepala desa, dengan cara mencatut nama kejaksaan.
Motif aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas, berinisial DP yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga lantaran melakukan pemerasan terhadap kepala desa.Ia kini jadi tersangka.
OTT tersebut yang bermula dari postingan di sebuah akun media sosial berkaitan dugaan adanya tindak pidana korupsi oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kapuas Murung.
Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabjari Palingkau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Eselon III berjenis kelamin perempuan berinisial DP, yang sehari-hari bertugas di Pemkab Kapuas.
Dalam sidang ini juga dihadiri 11 kepala puskesmas seluruh Kabupaten Barito Timur
PN setempat belum menerima permintaan ataupun mengeluarkan surat permintaan penyitaan terhadap kasus OTT di Dinkes Bartim.
Penolakan dilakukan dengan alasan pro justitia untuk/demi hukum dan masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Polres Bartim.
Sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran administrasi Bantuan Dana Alokasi Khusu (DAK) non fisik tahun 2018 pada Dinas Kesehatan Bartim, sebagai pemohon Epri dan Yemima dan sebagai Termohon Polres Bartim, akan di laksanakan secara maraton sampai dengan putusan.
Sidang berlangsung selama tujuh hari berturut-turut secara maraton dan sudah harus ada putusan.
Kuasa Hukum Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor, Saiful Bahri mengaku menghargai putusan hakim yang menolak seluruh gugatan praperadilan terhadap Polda Kalteng.
Sidang praperadilan Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor akan diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (16/5/2018) besok.