Personel Polres Lamandau Ingatkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Personel Polres Lamandau yang tergabung dalam UKL V mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.?
Tag
Personel Polres Lamandau yang tergabung dalam UKL V mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.?
Kegiatan ini berlangsung di jalan raya depan Kantor Bupati Katingan yaitu dengan menghentikan sementara kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas
Kegiatan penertiban Prokes dalam rangka guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama menertibkan masyarakat terkait penggunaan masker
Sasaran Operasi Yustisi tersebut, lanjut dia diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan teguran agar disiplin terapkan protokol kesehatan
Dengan kembali digalakkannya Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di awal tahun ini, Suharto berharap kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan bisa meningkat
Razia penerapan protokol kesehatan saja sudah dilaksanakan 16.623 kali, dan warga yang diberikan teguran lisan?10.091 orang
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Banteng tergabung dalam Satgas Covid-19, kembali melakukan operasi yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Karang Mulya, Kecamatan…
Petugas gabungan atau yang tergabungan dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menindak 52 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam Operasi Yustisi di Jalan Achmad Yani kota setempat, Rabu malam, 30 Desember 2020.
Para pelanggar dikenai sanksi sosial yaitu mengenakan rompi khusus pelanggar protokol kesehatan sambil menyapu kawasan Rumah Betang Pasar Panas
Dalam operasi inj?petugas memberikan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker yaitu berupa kewajiban mengenakan rompi khusus pelanggar protokol kesehatan sambil menyapu area sekitar pelaksanaan operasi
Polres Barito Timur menggelar operasi yustisi covid-19 di pasar mingguan Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Minggu, 27 Desember 2020. Dalam kegiatan kali ini, 9 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring Satgas Operasi Yustisi.
Meski hari libur, Polsek Dusun Tengah bersama personel TNI dan Satpol PP terus meningkatkan operasi yustisi covid-19 untuk mencegah penularan virus tersebut.
Kedisiplinan untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan, apalagi kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Seruyan Hilir cukup tinggi
Menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus didukung oleh seluruh stakeholder terkait. Seperti halnya yang dilakukan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Arut Utara?yang terus menggencarkan Operasi Yustisi.
Jajaran Polsek Katingan Hulu menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di pasar maupun dermaga, Kamis,?24 Desember 2020.
Muspika atau pemegang kebijakan tingkat kecamatan di Kabupaten Sukamara diminta berperan dalam Operasi Yustisi untuk pencegahan penyebaran covid-19 dengan memaksimalkan peran satgas yang ada di setiap wilayah mereka.
Sejumlah cafe di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan menjadi sasarao??Operasi Yustisi dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan, Sabtu malam 19 Desember 2020.
Sebanyak 22 warga pelanggar protokol kesehatan berupa?tidak memakai masker terjaring dalam?Operasi Yustisi Covid-19,?Jumat, 18 Desember 2020.
Kasus positif covid-19 di Kabupaten Seruyan masih terbilang tinggi. Untuk itu, tim gabungan?terus melakukan berbagai langkah guna menekan penyebaran virus berbahaya itu.
Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Seruyan Hulu berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan, Senin, 14 Desember 2020.