Pemko Palangka Raya Diminta Perkuat Regulasi Ornamen Daerah
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah meminta pemerintah memaksimalkan kembali penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang ornamen daerah budaya pada setiap bangunan yang semakin berkembang.


