Aniaya Pacar, Pria Ini Diadili
Akibat menganiaya pacar, Dv (19) menjadi terdakwa dalam perkara tindak pindana penganiayaan di pengadilan Negeri Palangka Raya,?Senin, 8 November 2021.?
Tag
Akibat menganiaya pacar, Dv (19) menjadi terdakwa dalam perkara tindak pindana penganiayaan di pengadilan Negeri Palangka Raya,?Senin, 8 November 2021.?