Bapenda Kotim Kaji Keberatan Pengusaha Tentang Kenaikan Pajak Hiburan
Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikkan pajak hiburan dari 10 persen menjadi 40 persen, mendapat reaksi dari pengusaha dengan menyampaikan keberatannya.






