Ini Kewajiban Sekolah di Palangka Raya Selama Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menjelaskan kewajiban sekolah sehubungan akan dimulainya tahun pelajaran 2020/2021 di tengah pandemi covid-19.
Tag
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menjelaskan kewajiban sekolah sehubungan akan dimulainya tahun pelajaran 2020/2021 di tengah pandemi covid-19.
Sesuai dengan kalender pendidikan Kota Palangka Raya tahun pelajaran 2020/2021, kegiatan belajar mengajar jenjang PAUD, SD, dan SMP terhitung efektif pada 13 Juli 2020.
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),?Tim Patroli Terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan Masyarkat Peduli Api ( MPA) mulai melaksanakan patroli pencegahan karhutlla di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama, Kamis, 9 Juli 2020.
BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi menegaskan, pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 Hijriah diperbolehkan, meski daerah ini masih berstatus zona merah penyebaran…
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban optimis jajaranya bisa menggenjot serapan sektor pajak tahun anggaran 2020 meski di tengah pandemi Covid-19.
Masih berkembangnya pandemi?covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara, Ir Sugeng mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi ikan dan sayur.?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gelar raat koordinasi pengendalian (Rakordal) kegiatan pembangunan triwulan II daerah ini, secara tatap muka ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Ahmad Bahruni mengatakan,?penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H /2020 dapat dilaksanakan, tetapi harus memerhatikan ketentuan dan protokol kesehatan.
Kepala?sekolah diberikan kebebasan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS saat pandemi covid-19. Seperti untuk membeli paket data, disinfektan, maupun masker.
Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020?di Kabupaten Kapuas dapat dilaksanakao?dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Harga jual hewan kurban baik kambing maupun sapi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami penurunan akibat pandemi virus corona atau covid-19.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, diminta memperhatikan kondisi nelayan?di wilayah setempat, khususnya di masa pandemi covid-19 seperti saat ini.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menilai petani di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tetap produktif, meskipun wabah corona atau Covid-19 masih melanda.
Pelaksanaan pernikahan saat pandemi covid-19 di Kota Palangka Raya tetap boleh dilaksanakan. Namun?harus menerapkan aturan protokol kesehatan bagi kedua mempelai maupun keluarga.
Selama pandemi Covid-19 ada, sebagian orang yang tidak bisa merasakan bagaimana rasanya berkumpul dan merayakan liburan akhir pekan bersama keluarga. Itu?karena harus menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Akibat pandemi covid-19 yang menyerang Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memastikan pertumbuhan ekonomi di Bumi Gawi Barinjam tidak akan tercapai.
90 Kepala Keluarga (KK) menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Pangkalan Sari, Kecamatan Basarang di tengah adanya pandemi corona virus disease atau covid-19.
Kebersamaan dan kerukunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan diharapkan tetap meningkat meskipun di tengah pandemi Covid-19.?
Upacara perayaan?HUT Bhayangkara?ke-74 dilakukan secara virtual alias jarak jauh, Rabu, 1 Juli 2020. Hal ini merupakan imbas pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta dan sekitarnya.
Di tengah pandemi Covid-19 jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, pasar hewan kurban harus mengantongi izin dari Pemkab Kobar?yang mengacu pada protokol kesehatan.