DPRD Kapuas Terima Naskah LKPJ Bupati 2019
Dalam rapat paripurna ini jauh berbeda dari sebelumnya, mengingat sesuai protokol selama wabah Covid-19
Tag
Dalam rapat paripurna ini jauh berbeda dari sebelumnya, mengingat sesuai protokol selama wabah Covid-19
Paripurna tetap kita laksanakan, tapi kami tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama wakilnya, Umi Mastikah, menghadiri sidang paripurna DPRD setempat, Selasa 25 Februari 2020.
Paripurna dengan agenda penyampaian pidato wali kota terhadap beberapa buah rencana peraturan daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna pada Kamis, 16 Januari 2020.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan II di ruang paripurna pada Selasa, 14 Januari 2020.
Dalam masa sidang II banyak tugas yang harus dikerjakan anggota dewan. Di antaranya sejumlah pembahasan Raperda
Bupati Katingan Sakariyas menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap raperda APBD tahun anggaran 2020, Jumat, 20 Desember 2019.
Dalam rapat paripurna ini juru bicara Banmus, Kemal Nasery membacakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah kota
Dalam paripurna agenda dilanjutkan dengan penyampaian dari juru bicara Badan Anggaran terkait nota Raperda APBD 2020
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra
Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Seruyan diminta agar jangan malas menghadiri atua mengikuti kegiatan paripurna di DPRD Seruyan.
Persoalan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun 2020 kian memanas. Bahkao rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD itu dihujani interupsi dan berujung pada penundaan.
Dalam rapat paripurna ini semua fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya memberikan pendapatnya terhadap usulan Raperda penyertaan modal. Pada prinsipnya mereka mendukung
Dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 menyatakan perubahan APBD bisa dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
DPRD Kapuas merencanakan menggelar paripurna internal besok, Rabu, 4 September 2019.Rapat paripurna tersebut nantinya akan mengumumkan komposisi dan nama fraksi-fraksi pendukung dewan periode 2019 - 2024. S
DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 2 September 2019, menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi pendukung.
Rapat paripurna juga sempat diskor 2 kali 15 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya, namun tidak ada yang datang
Setelah itu agenda dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang paripurna DPRD Palangka Raya acara pembukaan masa Sidang II yang kembali akan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya juga
"Misi kita mewujudkan kemajuan Kota Palangka Raya Smart Enviroment (lingkungan cerdas), meliputi pembangunan infrastruktur, teknologi informasi, pengelolaan air, lahan, pengolahan limbah, manajemen bangunan dan tata ruang, transportasi," kata Umi Mastikah.