Rumusan Pasal Santet Perlu Dihapus dari RUU KUHP
Dalam hal ini pasal bermasalah artinya pada era sekarang, semua pembuktian dilakukan secara forensik. Tapi Pasal 252 RUU KUHP tersebut justru mengedepankan adanya pengakuan santet
Tag
Dalam hal ini pasal bermasalah artinya pada era sekarang, semua pembuktian dilakukan secara forensik. Tapi Pasal 252 RUU KUHP tersebut justru mengedepankan adanya pengakuan santet