Pemko Palangka Raya Manfaatkan Pusat Daur Ulang Sarana Edukasi Pengelolaan Lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadikan Pusat Daur Ulang (PDU) sebagai sarana dan pusat edukasi dalam pengelolaan lingkungan.
Tag
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadikan Pusat Daur Ulang (PDU) sebagai sarana dan pusat edukasi dalam pengelolaan lingkungan.
Pusat Daur Ulang (PDU) sampah yang berada di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga bisa sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pemko Palangka Raya terus berupaya agar bisa mengelola sampah secara terpadu, efektif dan efisien.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan harapannya agar Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah Panarung menjadi Center of Excellent atau pusat unggulan di bidang pengelolaan sampah.
Masalah sampah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kota Palangka Raya. Sebagai kota yang terus berkembang, jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat juga semakin meningkat.
Pj Wali Kota Palangka Raya?Hera Nugrahayu?mengunjungi Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, meninjau Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.