UMKM dan Pelaku Wisata Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mereaktivasi sektor wisata, serta menambah pemberlakuan jam operasional UMKM berupa wisata kuliner dari pukul 21.00 WIB menjadi?pukul 22.00 WIB.


