Begini Kronologi Pembakaran Lahan di Pulau Telo Baru hingga Pelaku Diamankan Polisi
Polisi telah mengamankan Za (43) terduga pelaku pembakaran lahan di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru RT 05, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Tag
Polisi telah mengamankan Za (43) terduga pelaku pembakaran lahan di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru RT 05, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Polres Seruyan akan tindak tegas pelaku pembakar lahan dengan menangkap para pelaku.
Tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil milik korban di parkiran Rumah Makan Wong Cilik, Jalan Kahayan, Palangka Raya, Alamsyah dan Indra Wijaya, ternyata sempat menyumbang uang hasil curiannya ke salah satu panti asuhan.
Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan bemberatan bermodus pecah kaca, yakni Al (35) dan IW (31) ditangkap tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dibantu juga oleh jajaran Polres Tabalong Kalimantan Selatan, Kamis, 12 September 2019.
Polisi yang tergabung pada satuan Polres Kapuas telah mengamankan MR (68) terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Sei Asam RT 06, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.
Polsek Ketapang ringkus seorang pemuda berinisial J (24),tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor terhadap seorang korban di Jalan H Anang Sentawi, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
BORNEONEWS, Sampit - Padlianur, 22, warga Jl Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kotim, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi akibat ulahnya yang nekat mencuri motor warga yang…