Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan untuk Pencairan Miliaran Rupiah Terancam 18 Bulan Penjara
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur?menuntut 18 bulan penjara terdakwa dalam kasus pemalsuan tanda tangan, Syahdan.
Tag
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur?menuntut 18 bulan penjara terdakwa dalam kasus pemalsuan tanda tangan, Syahdan.
Ada sekitar ribuan warga yang membayar itu karena dijanjikan warga akan dapat kartu koperasi itu dengan luas 2 hektare
Saat itu Ketua Koperasi melakukan pemindah bukuan uang koperasi dari rekening koperasi tanpa ATM itu dengan memalsukan tanda tangan bendahara koperasi
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dakwaan dugaan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk Sariadi dinilai janggal. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menj dari tuntutan jaksa. "Membebaskan…