Polisi Hentikan Penyidikan Dugaan Pemalsuan IUP, Kuasa Hukum Pelapor akan Bawa Perkara ke Mabes Polri
Dugaan pemalsuan Izin Usaha Pertambangan atau IUP Operasi Produksi khusus untuk pemanfaatan tanah uruk?yang penyidikannya dihentikan oleh Polda Kalteng karena tidak terbukti, kini terus bergulir dan rencananya Kuasa Hukum Pelapor Baron Ruhat Binti dan Rekan akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri.

