Biaya Pembuatan SIM dan SKCK Bisa Gratis
Soal biaya SIM gratis, jelas Kapolres, tertuang dalam Pasal 7. Dalam pasal itu, dijelaskan tarif atau jenis PNBP yang diatur dalam Pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen.
Tag
Soal biaya SIM gratis, jelas Kapolres, tertuang dalam Pasal 7. Dalam pasal itu, dijelaskan tarif atau jenis PNBP yang diatur dalam Pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen.
Pelayanan SIM online hanya menginformasikan persyaratan yang harus disiapkan masyarakat sebelum mengurus pembuatan SIM baru.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meski keduanya sama-sama bisa dilakukan secara online, ada beberapa perbedaan antara permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan. Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat…
BORNEONEWS, Sukamara – Meningkatkan pelayanan dalam pembuatan dan perpanjangan Surat IZin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat maka Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukamara, membuat terobosan baru…