Gubernur Kalteng Ingatkan Masyarakat agar Hati-hati dalam Pembukaan Lahan
Dalam pembuka lahan harus mengacu Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Tag
Dalam pembuka lahan harus mengacu Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda melihat atau menyaksikan secara langsung proses pembukaan lahan untuk…
BORNEONEWS, Sampit - Kasus pengrusakan lahan Kelompok Tani Simpei Pambelum, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur mengejutkan pihak kecamatan. Bahkan adanya laporan itu kepada Polda…
Lahan itu beroperasi di wilayah Kecamatan MB Ketapang, tepatnya di perbatasan antara Desa Bangkuang Makmur dan Desa Eka Bahurui
Pembukaan lahan berstatus hutan produksi di Selangkun, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh sekelompok orang mengatasnamakan warga Desa Rangda, masih terus berlanjut. Padahal kegiatan ini pernah dihentikan oleh Polsek Arut Selatan (Arsel).
Untuk memastikan Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dapat berjalan dengan baik, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Riza Rahmadi turun ke lapangan. Sabtu, 7 Desember 2019.
Korem 102/Pjg sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar dengan sistem penguraian.
Target pembukaan lahan jagung seluas 4.000 hektare, sedangkan yang terealisasi baru 1.700 hektare
Warga Desa Rangda resah dengan pembukaan lahan yang berstatus Hutan Produksi di kawasan Selangkun, Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo saat dirinya bertemu dengan pemimpin negeri ini di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat terobosan baru terkait pembukaan lahan, yakni dengan menggunakan alat berat berupa eskavator.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung pembukaan lahan tanpa bakar dan diganti dengan menggunakan inovasi teknologi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung pembukaan lahan dengan menggunakan inovasi teknologi.
Apabila sudah mendapat persetujuan perubahan luas lahan dari pemberi izin, dalam hal ini Bupati Bartim, maka aktivitas land clearing dapat dilanjutkan kembali.
BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar pemerintah daerah setempat menghentikan aktivitas pembukaan lahan baru. Alasannya, karena diindikasikan ada…
BORNEONEWS, Muara Teweh - Pejabat Kementerian Pertanian menawarkan bantuan untuk pengadaan beberapa unit alat berat dalam rangka optimalisasi pembersihan dan perluasan lahan pertanian serta lahan…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kodim 1014/Pangkalan Bun membuka lahan seluas 100 hektare di Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai. Pembukaan 100 hektare lahan tersebut nantinya akan ditanami komoditas…