Pembunuh Adik Ipar Terancam 5 Tahun Penjara
Sya, alias AI, 39, terancam lima tahun penjara. Tuntutan dibacakan Kamis (23/8/2018) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Arie Kesumawati di hadapan hakim yang diketuai oleh Niko Hendra Saragih.

