Perubahan Perda RPJMD Kota Palangka Raya Tidak Ubah Visi dan Misi Pemerintah Kota
Juru Bicara Panitia Khusus III, DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah untuk rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 mengatakan bahwa perubahan perda ini tidak akan mengubah visi dan misi pemerintah kota.

