Gadis 15 Tahun Diperkosa Setelah Ditakut-takuti
FR kemudian memerkosa korban. Setelah selesai, terdakwa yang mencabuli korban.
Tag
FR kemudian memerkosa korban. Setelah selesai, terdakwa yang mencabuli korban.
NL (35) terancam hukuman selama tujuh tahun penjara, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyetubuhi pelajar SMA berusia 17.
SU memberi obat itu dengan dalih menambah kecerdasan. Setelah diminum hingga tiga biji, korban tertidur pulas.
SU, tega memerkosa keponakannya yang masih berusia 12 tahun. Peristiwa itu terjadi, saat korban dititipkan orangtuanya ke tersangka.
Terlapor memberi uang sebesar Rp2.000 untuk korban jajan, kemudian terlapor mengikuti korban ke belakang rumah hingga persetubuhan itu terjadi.
Perbuatan NL(35) yang menyetubuhi perempuan berusia 17 ternyata setelah umur pernikahannya dengan sang istri baru tiga pekan. Korban merupakan keponakan istrinya.
NL (35) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyetubuhi pelajar SMA berusia 17. Korban disetubuhi saat menyuci mengenakan baju tank top.
"Korbannya masih berusia 18 tahun. Sementara pelakunya berusia 30 tahun," kata Kapolsek Antang Kalang.
Percobaan perkosaan yang dilakukao Dd, 43, terhadap PNS perempuan berinisial Ka, 53, benar-benar nekat.
Seorang perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial K yang sudah berusia 54 nyaris diperkosa tetangganya sendiri.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar menegaskan, pihaknya akan membuka kembali penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan dengan korban anak berusia 15 tahun.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar membeberkan hasil tes DNA ulang atas dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Polsek Rakumpit, beberapa bulan lalu.
Akibat ulah bejatnya memperkosa anak berkebutuhan khusus yang masih berusia 16 tahun, Ar alias Up, 29, kini meringkuk di balik jeruji besi.
Kejadian memilukan terjadi di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu saudara kembar berusia 16, disetubuhi oleh enam laki-laki di sebuah barak..
K, pria pemerkosa anak tiri tertunduk setelah divonis berat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Namun, hingga babak akhir persidangan, JK masih menegaskan tidak bersalah.
Warga Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur itu, memerkosa korban sebanyak 12 kali sejak 2017 hingga Januari 2018.
Ayah tiri Ja yang dituntut dengan hukuman selama 15 tahun penjara minta agar hakim membebaskannya dari segala tuntutan dan dakwaan jaksa.
JU, alias UN, 35- mengaku nekat menyetubuhi ML (30), istri tetangganya dengan dalih suka sama suka. Hal itu dikemukakan pria penyandang status terdakwa itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (29/8/2018).
Terdakwa beralasan melakukan perbuatan terlarang itu karena melihat korban yang tidak juga hamil setelah tiga tahun berumah tangga. Ia menganggap suami korban mandul sehingga memanfaatkan kesempatan itu.
J alias U, 35, memang sungguh keterlaluan. Pria ini menggasak istri tetangganya berusia 30. Kejadian itu ia lakukan saat korban sedang belanja di warung terdakwa.