Wamendagri Pastikan TPS Pilkada 2024 Penuhi Hak Pemilih Disabilitas
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 telah memenuhi hak pemilih disabilitas.
Tag
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 telah memenuhi hak pemilih disabilitas.
Dari total 201.834 pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tersebar di 413 TPS dari 94 Desa/Kelurahan di 6 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terdapat 734 pemilih disabilitas yang ditetapkan pada?Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng serta Pemilihan Bupati /Wakil Bupati Kobar 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas telah mengumumkan dan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 89.540 pemilih yang tersebar di 127desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas.