Dampak Covid-19, Pemkab Kobar Turunkan Target Pajak dan Restribusi
Tak bisa dipungkiri, bahwa dampak pandemi Covid-19 sangat signifikan terhadap pendapat asli daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penyesuaian atas kondisi tersebut dengan menurunkao?target pendapatan asli daerah (PAD), dimana pada awalnya target pajak dan retribusi sebesar Rp 92 Miliar diturunkan menjadi Rp 78 Miliar.





















