Pemkab Pulang Pisau Peluas Objek Pajak Daerah
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerahdaerah serta pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) merasa perlu untuk melakukan perluasan objek pajak dan retribusi daerah.




















