Pemkab Sukamara Target Pajak Rokok Mencapai Rp 2 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menargetkan penerimaan dari pajak rokok di tahun 2021 adalah sebesar Rp 2 Miliar lebih. Pajak tersebut diarahkan untuk membantu penanganan masalah kesehatan.




















